Pemkot Jaksel Beri Pendekatan Humanis Relokasi Pedagang Pasar Barito
access_time Rabu, 15 Oktober 2025 14:37 WIB
videocamKameramen : Ramdhoni
video_callEditor : Mohamad Ardimansyah Mulyadi
person352
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan surat peringatan (SP) ke dua kepada pedagang lokasi sementara Pasar Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru. Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, pemberian SP 2 dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pedagang.Pemberian SP 2 ini juga merupakan tindaklanjut pemberian SP 1 yang belum diindahkan para pedagang.
play_circle_filled